Senin, 29 Juni 2015

MISI DESA LANGONSARI


MISI
1. Bidang Pemerintahan
  • Adanya transparasi dalam Alokasi  Dana Desa (ADD), dimaksudkan guna setiap warga masyarakat Langonsari  mengetahui setiap ADD setiap tahun
  • Alokasi Dana Desa (ADD) dalam alokasi fisik, akan diimplemantasikan dengan cara pembentukan Tim Pelaksana Kerja Desa sehingga kontrol masyarakat lebih mudah
  • Melaksanakan pembangunan dengan sebenarnya yang berpedoman pada Rancangan Penbangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang didahului oleh musyawarah mufakat dari masyarakat Langonsari
  • pemberdayaan masyarakat yang di danai oleh pemerintah melalui program PNPM Mandiri Pedesaan dilaksanakan dengan efektif dan efisien dengan mengedepankan aspirasi serta musywarah mufakat dari masyarakat Langonsari
  • Penataan kembali birokrasi pemerintah desa jika diperlukan guna pelayanan serta kepuasan pelayanan terhadap masyarakat Langonsari
  • Pengoptimalisasikan tugas, wewenang serta fungsi struktural pemerintahan desa
  • Pelayanan yang lebih dekat serta mudah terhadap kepentingan masyarakat
  • Adanya sinkronisasi serta komitmen kepuasan pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah desa serta jajarannya
  • Lebih dekat serta kerja sama yang baik dengan BPD selaku mitra kerja Kepala desa serta lembaga Desa yang lain sehingga Jalannya pemerintah Desa lebih dapat terkontrol
  • Mendorong aparat Desa Langonsari untuk lebih menguasai IT guna menjawab tantangan era globalisasi.

VISI DESA LANGONSARI



VISI
''Hadir lebih melayani masyarakat, mengemban imanah, berjuang untuk rakyat menuju Desa Langonsari yang siap mengahadapi masa depan.''

Selasa, 23 Juni 2015

Prioritas Desa



Sesuai dengan kondisi, permasalahan dan potensi desa yang ada pembangunan desa diorientasikan pada tiga prioritas yaitu :
1.  Peningkatan akses magasyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas melalui peningkatan pelayanan, peningkatan kualitas, dan kesejahteraan tenaga pendidik khusus terhadap pendidik honoler, peningkatan sarana  dan prasarana serta penuntasan wajar dikdas Sembilan tahun;

2.  Peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui kesadaran budaya sehat, meningkatkan, memudahkan dan menyediakan sarana untuk mempercepat bagi yang memerlukan tindakan medis dengan menyediakan kendaraan pelayanan masyarakat, serta meningkatkan perbaikan gizi bagi balita melalui program Penambahan Makanan Tambahan melalui menyediakan dan meningkatkan kesadaran terhadap lansia untuk diperiksa pada kegiatan Posyandu;

3.  Peningkatan infrastruktur untuk memudahkan akses terhadap pendidikan, kesehatan, transportasi, untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, sehat dan sejahtera, pembangunan diprioritaskan kepada kegiatan yang dapat meningkatkan daya dongkrak untuk menumbuhkan kembangkan ekonomi serta meningkatkan pembangunan secara berkesinambungan dan mendapat daya dukung dari masyarakat dengan swadaya dan totong royong.


STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN DESA



A.   Strategi

1.    Mewujudkan Pemerintah yang baik :

a.    Meningkatkan kualitas kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
b.    Meningkatkan partisipasi dan gotongroyong masyarakat;
c.    Mensinergiskan interaksi pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik secara transparan dan  partisipatif’

2.    Memelihara stabilitas Ketrentaman dan ketertiban :
a.    Memantapkan stabilitas keamanan, ketrentraman dan ketertiban masyarakat;
b.    Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan;
c.    Memantapkan budaya politik yang dinamis.
3.    Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia

a.    Meningkatkan akses masyarakat terhadap pasilitas pendidikan;
b.    Meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat;
c.    Memberdayakan sumber daya perempuan terhadap aspek kehidupan;
d.    Meningkatkan pemberdayaan generasi muda yang berdaya guna dan berhasil guna;
4.    Meningkatkan Kesejahteraan Sosial.

a.    Mengadakan dan membina kelompok rereongan sarupi/perelek;
b.    Mengadakan dan membina kelompok Kamatian/jimpitan;
c.    Menggerakan swadaya gotongroyong masyarakat.

5.    Menumbuhkembangkan Budaya Sunda.
a.    Meningkatkan pengenalan dan menanamkan kecintaan sejak dini;
b.    Menyediakan perangkat/alat;
c.    Mengadakan pertunjukan;
d.    Mengadakan sarana dan prasarana. 
B.   Arah Kebijakan

1.    Mewujudkan Pemerintah yang baik :

a.    Meningkatkan Sumber Daya Manusia terhadap Aparatur Desa dengan mengadakan pelatihan dan pembinaan secara terpadu dan berkesinambungan;
b.    Meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan administrasi;
c.    Meningkatkan pelayanan publik dengan arip dan bijaksana;
d.    Meningkatkan kapasitas penyelenggaraan keuangan dan melakukan tertib administrasi;
e.    Penyediaan sarana prasarana informasi dan komunikasi;
f.     Meningkatkan permberdayaan masyarakat pada kegiatan swadaya dan gotong royong.

2.            Memelihara stabilitas Ketrentaman dan ketertiban :

a.    Peningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman instabilitas kehidupan masyarakat;
b.    Penegakan supermasi hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia;
c.    Mengadakan pengamanan secara terpadu, dengan mengadakan ronda malam oleh masyarakat;
d.    Meningkatkan honor bagi Anggota Linmas Periode Siap;

3.    Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia 


a.    Meningkatkan Kualitas Pendidikan,
b.    Meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat;
c.    Memberdayakan sumber daya perempuan terhadap aspek kehidupan;
d.    Meningkatkan pemberdayaan generasi muda yang berdaya guna dan berhasil guna;

    4.    Mewujudkan Kesalehan Sosial berdasarkan Iman dan Taqwa.

a.    Peningkatan ntersitas pembinaan agama dan kehidupan keagamaan;
b.    Penerapan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan dalam kehidupan sosial;
c.    Pengembangan potensi umat beragama;
d.    Peningkatan kualitas kehidupan beragama.

  5.    Mendukung dan menumbuh kembangkan budaya Sunda.
a.    Meningkatkan kesadaran kecintaan terhadap budaya sunda;
b.    Pengembangan dan pelestarian;
c.    Pemantapan ketahanan budaya masyarakat.