A. Strategi
1.
Mewujudkan
Pemerintah yang baik :
a.
Meningkatkan
kualitas kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
b.
Meningkatkan
partisipasi dan gotongroyong masyarakat;
c.
Mensinergiskan
interaksi pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan dan pelayanan publik secara transparan dan partisipatif’
2.
Memelihara
stabilitas Ketrentaman dan ketertiban :
a.
Memantapkan
stabilitas keamanan, ketrentraman dan ketertiban masyarakat;
b.
Meningkatkan
kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan;
c.
Memantapkan
budaya politik yang dinamis.
3.
Meningkatkan
Kualitas Sumber Daya Manusia
a.
Meningkatkan
akses masyarakat terhadap pasilitas pendidikan;
b.
Meningkatkan
pelayanan kesehatan terhadap masyarakat;
c.
Memberdayakan
sumber daya perempuan terhadap aspek kehidupan;
d.
Meningkatkan
pemberdayaan generasi muda yang berdaya guna dan berhasil guna;
4.
Meningkatkan
Kesejahteraan Sosial.
a.
Mengadakan
dan membina kelompok rereongan sarupi/perelek;
b.
Mengadakan
dan membina kelompok Kamatian/jimpitan;
c.
Menggerakan
swadaya gotongroyong masyarakat.
5.
Menumbuhkembangkan
Budaya Sunda.
a.
Meningkatkan
pengenalan dan menanamkan kecintaan sejak dini;
b.
Menyediakan
perangkat/alat;
c.
Mengadakan
pertunjukan;
d.
Mengadakan
sarana dan prasarana.
B. Arah
Kebijakan
1.
Mewujudkan
Pemerintah yang baik :
a.
Meningkatkan
Sumber Daya Manusia terhadap Aparatur Desa dengan mengadakan pelatihan dan
pembinaan secara terpadu dan berkesinambungan;
b.
Meningkatkan
kualitas dan kuantitas penyelenggaraan administrasi;
c.
Meningkatkan
pelayanan publik dengan arip dan bijaksana;
d.
Meningkatkan
kapasitas penyelenggaraan keuangan dan melakukan tertib administrasi;
e.
Penyediaan
sarana prasarana informasi dan komunikasi;
f.
Meningkatkan
permberdayaan masyarakat pada kegiatan swadaya dan gotong royong.
2.
Memelihara
stabilitas Ketrentaman dan ketertiban :
a.
Peningkatkan
kewaspadaan terhadap ancaman instabilitas kehidupan masyarakat;
b.
Penegakan
supermasi hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia;
c.
Mengadakan
pengamanan secara terpadu, dengan mengadakan ronda malam oleh masyarakat;
d.
Meningkatkan
honor bagi Anggota Linmas Periode Siap;
3.
Meningkatkan
Kualitas Sumber Daya Manusia
a.
Meningkatkan
Kualitas Pendidikan,
b.
Meningkatkan
pelayanan kesehatan terhadap masyarakat;
c.
Memberdayakan
sumber daya perempuan terhadap aspek kehidupan;
d.
Meningkatkan
pemberdayaan generasi muda yang berdaya guna dan berhasil guna;
4.
Mewujudkan
Kesalehan Sosial berdasarkan Iman dan Taqwa.
a.
Peningkatan
ntersitas pembinaan agama dan kehidupan keagamaan;
b.
Penerapan
nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan dalam kehidupan sosial;
c.
Pengembangan
potensi umat beragama;
d.
Peningkatan
kualitas kehidupan beragama.
5.
Mendukung
dan menumbuh kembangkan budaya Sunda.
a.
Meningkatkan
kesadaran kecintaan terhadap budaya sunda;
b.
Pengembangan
dan pelestarian;
c.
Pemantapan
ketahanan budaya masyarakat.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar