Selasa, 23 Juni 2015

STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN DESA



A.   Strategi

1.    Mewujudkan Pemerintah yang baik :

a.    Meningkatkan kualitas kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
b.    Meningkatkan partisipasi dan gotongroyong masyarakat;
c.    Mensinergiskan interaksi pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik secara transparan dan  partisipatif’

2.    Memelihara stabilitas Ketrentaman dan ketertiban :
a.    Memantapkan stabilitas keamanan, ketrentraman dan ketertiban masyarakat;
b.    Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan;
c.    Memantapkan budaya politik yang dinamis.
3.    Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia

a.    Meningkatkan akses masyarakat terhadap pasilitas pendidikan;
b.    Meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat;
c.    Memberdayakan sumber daya perempuan terhadap aspek kehidupan;
d.    Meningkatkan pemberdayaan generasi muda yang berdaya guna dan berhasil guna;
4.    Meningkatkan Kesejahteraan Sosial.

a.    Mengadakan dan membina kelompok rereongan sarupi/perelek;
b.    Mengadakan dan membina kelompok Kamatian/jimpitan;
c.    Menggerakan swadaya gotongroyong masyarakat.

5.    Menumbuhkembangkan Budaya Sunda.
a.    Meningkatkan pengenalan dan menanamkan kecintaan sejak dini;
b.    Menyediakan perangkat/alat;
c.    Mengadakan pertunjukan;
d.    Mengadakan sarana dan prasarana. 
B.   Arah Kebijakan

1.    Mewujudkan Pemerintah yang baik :

a.    Meningkatkan Sumber Daya Manusia terhadap Aparatur Desa dengan mengadakan pelatihan dan pembinaan secara terpadu dan berkesinambungan;
b.    Meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan administrasi;
c.    Meningkatkan pelayanan publik dengan arip dan bijaksana;
d.    Meningkatkan kapasitas penyelenggaraan keuangan dan melakukan tertib administrasi;
e.    Penyediaan sarana prasarana informasi dan komunikasi;
f.     Meningkatkan permberdayaan masyarakat pada kegiatan swadaya dan gotong royong.

2.            Memelihara stabilitas Ketrentaman dan ketertiban :

a.    Peningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman instabilitas kehidupan masyarakat;
b.    Penegakan supermasi hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia;
c.    Mengadakan pengamanan secara terpadu, dengan mengadakan ronda malam oleh masyarakat;
d.    Meningkatkan honor bagi Anggota Linmas Periode Siap;

3.    Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia 


a.    Meningkatkan Kualitas Pendidikan,
b.    Meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat;
c.    Memberdayakan sumber daya perempuan terhadap aspek kehidupan;
d.    Meningkatkan pemberdayaan generasi muda yang berdaya guna dan berhasil guna;

    4.    Mewujudkan Kesalehan Sosial berdasarkan Iman dan Taqwa.

a.    Peningkatan ntersitas pembinaan agama dan kehidupan keagamaan;
b.    Penerapan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan dalam kehidupan sosial;
c.    Pengembangan potensi umat beragama;
d.    Peningkatan kualitas kehidupan beragama.

  5.    Mendukung dan menumbuh kembangkan budaya Sunda.
a.    Meningkatkan kesadaran kecintaan terhadap budaya sunda;
b.    Pengembangan dan pelestarian;
c.    Pemantapan ketahanan budaya masyarakat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar