MISI
1. Bidang Pemerintahan
- Adanya transparasi dalam Alokasi Dana Desa (ADD), dimaksudkan guna setiap warga masyarakat Langonsari mengetahui setiap ADD setiap tahun
- Alokasi Dana Desa (ADD) dalam alokasi fisik, akan diimplemantasikan dengan cara pembentukan Tim Pelaksana Kerja Desa sehingga kontrol masyarakat lebih mudah
- Melaksanakan pembangunan dengan sebenarnya yang berpedoman pada Rancangan Penbangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang didahului oleh musyawarah mufakat dari masyarakat Langonsari
- pemberdayaan masyarakat yang di danai oleh pemerintah melalui program PNPM Mandiri Pedesaan dilaksanakan dengan efektif dan efisien dengan mengedepankan aspirasi serta musywarah mufakat dari masyarakat Langonsari
- Penataan kembali birokrasi pemerintah desa jika diperlukan guna pelayanan serta kepuasan pelayanan terhadap masyarakat Langonsari
- Pengoptimalisasikan tugas, wewenang serta fungsi struktural pemerintahan desa
- Pelayanan yang lebih dekat serta mudah terhadap kepentingan masyarakat
- Adanya sinkronisasi serta komitmen kepuasan pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah desa serta jajarannya
- Lebih dekat serta kerja sama yang baik dengan BPD selaku mitra kerja Kepala desa serta lembaga Desa yang lain sehingga Jalannya pemerintah Desa lebih dapat terkontrol
- Mendorong aparat Desa Langonsari untuk lebih menguasai IT guna menjawab tantangan era globalisasi.
2. Bidang Agama
- Peningakatan aktifitas kehidupan beragama,baik mengoptimalkan jamiahan ataupun acara ta`lim dalam masyarakat
- Meningkatkan serta melanjutkan kerukunan serta toleransi dalam beragama,sehingga kehidupan yang nyaman dapat terwujud
- Menjaga serta melanjutkan sepenuhnya aktifitas beragama yang telah menjadi tradisi serta kebiasaan yang telah disepakati oleh masyarkat Langonsari.
3. Bidang Sosial Kemasyarakatan
- Peningkatan peran serta tugas pemuda dalam masyarakat
- Pemberdayaan pemuda dalam olahraga sehingga diharapkan prestasi dari pemuda-pemudi Desa Langonsari yang mengharumkan Desa Langonsari pasa umumnya
- Mengedepankan musyawarah mufakat antar anggota masyarakat
- Bekerja sama dengan tokoh masyarakat,pemuda,serta tokoh agama dalam membina serta berkehidupan masyarakat yang lebih baik,yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang`45 sebagai jati diri bangsa.
4. Bidang Pendidikan
- Bekerja dengan instansi terkait untuk menyelenggarakan pendidikan nonformal bagi anak-anak yang putus sekolah
- Mendorong warga masyarakat Desa Langonsari agar terus meningkatkan pendidikan serendah-rendahnya tingkat SLTA,menuju desa Cerdas.
5. Bidang Kesehatan
- Mengupayakan pengelolaan sampah ramah lingkungan dari TPS sampai ke TPA
- Mengajukan Penyediaan air bersih untuk masyarakat pada musim kemarau
- Melayani dan membantu masyarakat terutama masyarakat kecil yang akan berobat ke Rumah Sakit agar memperoleh keringanan biaya
- Terus mendorong kegiatan POSYANDU sebagai sarana untuk mewujudkan kesehatan Ibu dan anak
6. Bidang Ekonomi
- Mendorong dan memfasilitasi sektor-sektor ekonomi.para perajin,dan wirausaha yang ada di Desa Langonsari,dengan mengajukan bantuan modal kepada pemerintah,swasta,dan dunia usaha
- Mendorong tumbuhnya UKM di Desa Langonsari
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar